Pemanasan Global Meningkat Pesat Satu Dekade Setelah Perjanjian Paris
Sumber Foto: Kompas.com
Internasional

Pemanasan Global Meningkat Pesat Satu Dekade Setelah Perjanjian Paris

KOMPAS.com - Data terbaru menunjukkan pemanasan global makin cepat terjadi pasca ditetapakannya Perjanjian Paris (Paris Agreement) satu dekade dalam Conference of The Parties (COP21).

Tahun 2025 tercatat menjadi salah satu dari tiga tahun terpanas yang pernah ada dengan suhu 1,44 derajat celsius di atas pra industri.

Berdasarkan laporan Global Atmosphere Watch milik Organisasi Meteorologi Dunia (WMO), konsentrasi karbon dioksida, metana, dan dinitrogen oksida memecahkan rekor tertingginya hingga meningkatkan suhu yang ekstrem selama 2023-2025.

Sementara itu, Goddard Institute for Space Studies (GISS) NASA menyatakan suhu permukaan bumi 2025 berada 1,19 derajat celsius di atas rata-rata periode 1951-1980. Suhu ini menyamai 2023 sebagai salah satu tahun terpanas yang pernah diukur.

Melansir Reuters, Selasa (17/2/2026), emisi karbon dioksida (CO2) global diproyeksikan mencapai 38,1 miliar ton pada 2025. Faktor utamanya, peningkatan penggunaan batu bara, minyak, dan gas, meskipun energi terbarukan tumbuh pesat.

"Emisi karbon global dari bahan bakar fosil diproyeksikan meningkat sebesar 1,1 persen pada tahun 2025, mencapai rekor tertinggi," kata peneliti Global Carbon Budget.

Laporan yang disusun oleh lebih dari 130 ilmuwan internasional itu memperkirakan konsentrasi CO2 di atmosfer akan mencapai 52 persen di atas tingkat pra-industri.

Selain itu, tim peneliti menemukan bahwa 8 persen dari peningkatan konsentrasi CO2 di atmosfer sejak 1960 dipicu perubahan iklim yang melemahkan penyerapan karbon di darat dan laut.

"Tanpa adanya tanda-tanda penurunan emisi global, kadar CO2 di atmosfer dan dampak berbahaya dari pemanasan global terus meningkat," tulis peneliti.

Para peneliti memperkirakan, emisi karbon tengah meningkat di China, India, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Sedangkan penurunan emisi hanya terjadi di Jepang.

Mereka memperingatkan, dunia kini hanya memiliki sisa ruang karbon sekitar 170 miliar ton CO2, apabila benar-benar ingin membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat celsius di atas rata-rata pra industri.

Dampak Pemanasan Global

Pemanasan global berdampak pada wilayah kutub dan lautan. Menurut Arctic Report Card 2025 dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), periode Oktober 2024 hingga September 2025 merupakan waktu terpanas di kawasan tersebut sejak tahun 1900.

Luas es laut Arktik bahkan mencapai maksimum musim dingin terendah yang pernah tercatat pada Maret 2025, sekitar 14,47 juta kilometer persegi. Lainnya, lautan dunia menyerap panas dalam jumlah rekor pada 2025. Kenaikan suhu laut ini mendorong peningkatan permukaan air laut yang terus berlangsung.

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) memproyeksikan permukaan laut global akan naik sekitar 0,20-0,29 meter pada 2050 dibandingkan periode 1995-2014.

Jika tren lonjakan emisi tidak segera ditekan maka dampak pemanasan globa mulai dari cuaca ekstrem sampai kenaikan permukaan laut akan kian sulit dikendalikan.

Di sisi lain, kebijakan global terkait iklim turut menghadapi tantangan politik. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Memorandum Presiden yang menarik AS dari 66 organisasi dan perjanjian internasional, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) serta IPCC.

AS kemudian keluar dari Perjanjian Paris. Pada kepemimpinan sebelumnya, Trump sempat menarik AS dari Perjanjian Paris. Namun di era Presiden Joe Biden, negara ini kembali bergabung.

Keputusan baru Trump, menjadikan AS satu-satunya negara yang menarik diri dari perjanjian tersebut. Iran, Libya, dan Yaman tercatat sebagai negara yang tidak bergabung dalam Perjanjian Paris.

Masih di bulan yang sama, ia menghentikan hibah untuk energi nasional mencakup ratusan proyek energi bersih di 16 negara bagian yakni pabrik baterai, proyek teknologi hidrogen, peningkatan jaringan listrik, dan carbon capture storage (CCS).

Departemen Energi AS beralasan proyek-proyek itu tidak cukup mendukung kebutuhan energi nasional atau tidak layak secara ekonomi.