Mulyanto: RUU Terkait Lingkungan Harus Diprioritaskan dalam Prolegnas DPR
Sumber Foto: Fraksi PKS
Sudut Aspek

Mulyanto: RUU Terkait Lingkungan Harus Diprioritaskan dalam Prolegnas DPR

Jakarta, 7/11 — DPR RI periode 2019–2024 pada pekan pertama hingga kedua November memfokuskan pembahasan pada penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), baik untuk jangka menengah lima tahunan maupun daftar prioritas tahunan. Berbagai usulan rancangan undang-undang (RUU) dari pemerintah maupun masyarakat disalurkan melalui komisi-komisi dan fraksi.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai RUU yang berkaitan dengan pembangunan bidang lingkungan hidup perlu mendapat perhatian dalam proses seleksi dan penetapan prioritas tersebut.

“DPR saat ini tengah fokus bekerja melakukan seleksi dan prioritisasi berbagai usulan RUU, baik yang datang dari pemerintah maupun masyarakat, untuk kemudian disusun menjadi Prolegnas jangka menengah, maupun prioritas tahun 2020,” kata Mulyanto.

Komisi VII Soroti Keterkaitan Energi, Tambang, dan Lingkungan

Menurut Mulyanto, Komisi VII memiliki perhatian besar terhadap isu lingkungan hidup karena ruang lingkup kerja komisi tersebut berkaitan erat dengan sektor energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan.

“Ya, inikan lumrah, karena mitra kita adalah Kementerian ESDM, Kemenristek dan KLHK. Apalagi pengawasan pembangunan energi dan tambang sumber daya mineral sangat terkait dengan aspek lingkungan,” ujarnya.

Ia memandang aspek lingkungan hidup memiliki posisi ganda dalam kerja Komisi VII, yakni sebagai bidang pembangunan yang diawasi sekaligus instrumen pengawasan untuk sektor lain yang berada dalam lingkup komisi tersebut.

“Saya melihatnya seperti itu. Di satu sisi pembangunan lingkungan hidup menjadi obyek bidang kerja kita, namun dari sisi lain aspek lingkungan hidup menjadi instrument pengawasan bagi pembangunan bidang lain dalam lingkup kerja komisi VII ini,” imbuhnya.

Usulan RUU Komisi Nasional Perlindungan Lingkungan Hidup

Mulyanto yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) menyampaikan bahwa dari rencana tujuh RUU untuk Prolegnas 2020–2024 yang tengah dibahas di komisi, sebagian besar berkaitan dengan isu lingkungan hidup. Salah satu yang disebut telah masuk dalam usulan adalah RUU tentang Komisi Nasional Perlindungan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, persoalan lingkungan yang kian meluas dan melibatkan pelaku lintas sektor membutuhkan kelembagaan yang kuat dalam perlindungan serta penegakan hukum lingkungan agar pelaksanaannya efektif di lapangan.

“Karena permasalahan lingkungan hidup yang semakin luas dan melibatkan pelaku lintas sektor, memerlukan kelembagaan perlindungan dan penegakan hukum lingkungan hidup yang kuat, agar pelaksanaannya di lapangan menjadi efektif,” tutupnya.