Menko PM Minta BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan di Sektor Informal
Sumber Foto: Merdeka.com
Fokus Utama

Menko PM Minta BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan di Sektor Informal

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk fokus pada **peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan**, khususnya di sektor informal dan pekerja migran, demi produktivitas dan d

02:02:32

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Permintaan ini secara khusus ditujukan kepada jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru dilantik. Fokus utama adalah menggarap sektor informal dan pekerja migran di seluruh Indonesia.

Muhaimin Iskandar menyatakan perluasan kepesertaan ini merupakan tantangan utama yang harus dihadapi dengan serius. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih luas bagi seluruh pekerja. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih produktif dan berdaya saing global.

Pernyataan ini disampaikan Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Jumat, 20 Februari 2026, setelah melantik Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan 2026–2031 bagi para pimpinan lembaga jaminan sosial tersebut.

Fokus pada Sektor Informal dan Pekerja Migran

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar secara tegas meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah pesertanya. Perhatian khusus harus diberikan kepada pekerja di sektor informal dan pekerja migran yang seringkali rentan. Mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial yang memadai untuk keberlangsungan hidup.

"BPJS Ketenagakerjaan tantangan utamanya adalah perluasan cakupan kepesertaan, khususnya perhatian kita secara sungguh-sungguh kepada sektor informal dan pekerja migran," kata Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat. Perlindungan ini krusial untuk memastikan kesejahteraan mereka.

Perluasan kepesertaan di sektor informal dan pekerja migran diyakini akan berdampak positif pada produktivitas. Pekerja yang merasa aman dengan jaminan sosial cenderung lebih fokus dan termotivasi. Hal ini pada akhirnya akan menciptakan ekosistem dunia usaha yang lebih kompetitif dan berdaya saing.

Muhaimin Iskandar menegaskan, "Pekerja yang terlindungi jaminan sosial akan bekerja lebih produktif dan akhirnya mampu menciptakan ekosistem dunia usaha yang berdaya saing." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya jaminan sosial sebagai investasi jangka panjang.

Peran Perusahaan dan Penegakan Kepatuhan

Untuk mencapai target peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, peran aktif perusahaan sangat dibutuhkan. Pemerintah mendorong setiap perusahaan untuk melibatkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam mewujudkan perlindungan sosial menyeluruh.

"Karena itu, peran perusahaan untuk meningkatkan keterlibatan para pekerja dalam perluasan kepesertaan, harus terus kita tingkatkan," kata Muhaimin Iskandar. Keterlibatan aktif ini akan mempercepat pencapaian target kepesertaan.

Selain itu, penegakan kepatuhan perusahaan menjadi sorotan utama yang harus dilakukan secara konsisten. Sanksi tegas perlu diterapkan bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya. Ini untuk memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan haknya.

Muhaimin Iskandar juga menyoroti pentingnya layanan klaim yang cepat, transparan, dan akuntabel. "Penegakan kepatuhan bagi perusahaan harus terus kita lakukan secara konsisten dan tegas. Layanan klaim, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), harus cepat, transparan, dan akuntabel," ujarnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

Pelantikan Direksi Baru BPJS

Pada hari yang sama, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pelantikan ini menandai dimulainya periode kepemimpinan 2026–2031. Harapannya, kepemimpinan baru ini dapat membawa inovasi dan peningkatan layanan.

Untuk BPJS Kesehatan, jabatan Direktur Utama diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Ia menggantikan Ali Ghufron Mukti yang telah menjabat sebelumnya. Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dalam pengelolaan jaminan kesehatan nasional.

Sementara itu, posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini dijabat oleh Saiful Hidayat. Saiful Hidayat menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai pucuk pimpinan. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan perluasan kepesertaan yang telah dicanangkan.