Kowani: KLB 3 Juni 2026 Tidak Sah
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Kowani: KLB 3 Juni 2026 Tidak Sah

Kowani Tegaskan Kepengurusan Nannie Hadi Tjahjanto Sah dan Tolak KLB Ilegal

Pada 6 Juni 2026, pengurus, senior, dan sesepuh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) berkumpul di Kantor Kowani di Jalan Imam Bonjo, Pusat. Dalam pertemuan tersebut, mereka menegaskan komitmen untuk menjaga marwah organisasi serta persatuan di tengah dinamika internal yang berkembang.

Kowani secara resmi menyatakan bahwa kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) pada 3 Juni 2026 di Gedung The Tribrata, Jakarta, adalah tidak sah. Hal ini disebabkan karena KLB tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Pengurus Kowani menilai bahwa forum tersebut mengandung cacat prosedural mendasar, termasuk ketidakabsahan kewenangan penyelenggaraan, mekanisme pemanggilan peserta, dan pemenuhan kuorum yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dewi Motik, selaku sesepuh Kowani, dan Atiek Sardjana, Wakil Ketua Umum Kowani, menegaskan bahwa hasil dari KLB tersebut tidak memiliki legitimasi hukum untuk membentuk kepengurusan baru. Atiek Sardjana menyatakan, "KLB tersebut tidak memenuhi ketentuan karena tidak didasarkan pada kondisi yang mengancam organisasi dan tidak mendapat dukungan minimal dua pertiga anggota. Kowani tetap berjalan aktif, sehingga tidak ada urgensi untuk KLB." Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kowani memiliki struktur dan kepengurusan yang sah, serta menandakan adanya ketidakpuasan terhadap tindakan segelintir pihak yang berupaya melakukan perubahan tanpa mengikuti prosedur yang benar.

Dewi Motik juga meminta agar organisasi perempuan ini tidak diintervensi. Ia berharap kepada pemerintah, khususnya Presiden, untuk menertibkan para menterinya agar tidak mengintervensi organisasi, karena Kowani harus independen dalam menentukan nasibnya sendiri. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan adanya campur tangan pihak luar yang dapat mengganggu kemandirian organisasi perempuan.

Dengan pernyataan tegas dari pengurus Kowani, jelas bahwa organisasi ini tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsinya secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini membuka ruang bagi pertanyaan mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kowani untuk menghadapi tantangan internal dan menjaga integritas organisasi. Bagaimana Kowani akan mengelola dinamika ini ke depan menjadi sebuah tantangan yang perlu dicermati oleh semua pihak?