Kesetaraan Disabilitas dalam Perspektif Syariat Islam Modern
Samarinda - Dalam masyarakat, sering kali terdapat anggapan bahwa aspek fisik dan kesempurnaan adalah penentu utama dalam menilai seseorang. Namun, perspektif agama Islam menawarkan pandangan yang lebih mendalam dan inklusif terhadap isu ini, terutama terkait dengan penyandang disabilitas.
Mustafa, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sekaligus Kepala Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia Multikulturalisme Tropis (PUSHAM-MT), menjelaskan bahwa agama Islam hadir sebagai pedoman yang mengatur hubungan antara pencipta, manusia, dan alam semesta. Agama ini berupaya menciptakan harmoni kehidupan yang adil bagi setiap individu tanpa terkecuali.
Menurut Mustafa, Al-Qur'an sebagai sumber ajaran Islam selaras dengan fitrah manusia. Ia menegaskan, "Maka Allah ciptakanlah sebuah agama, yaitu di sini adalah agama Islam. Yang mana agama di sini adalah bersumber kepada Al-Qur'an yang Al-Qur'an itu pun ciptaan Allah juga. Ada sinkronisasi antara manusia, Al-Qur'an, dan bumi yang kita pijak ini. Semuanya adalah ciptaan Allah, sehingga aturan yang diturunkan pasti harmonis dengan kondisi manusia sebagai implementornya."
Mustafa juga menegaskan bahwa Al-Qur'an tidak memberikan ruang untuk diskriminasi berdasarkan fisik maupun intelektual. Standar kemuliaan di hadapan Allah bersifat tunggal dan universal. "Di dalam Al-Qur'an, tidak ada sedikit pun ungkapan membedakan manusia dari aspek fisik. Standarisasi Allah bukan harta, pangkat, atau fisik, melainkan hanya takwa," ujarnya.
Realisasi ketakwaan ini, lanjut Mustafa, tercermin dalam keseimbangan antara hablum minallah (hubungan dengan Allah) dan hablum minannas (hubungan antarmanusia). Ia berpendapat bahwa setiap individu, terlepas dari komunitas atau bentuk fisiknya, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi hamba yang mulia selama mereka berpegang pada ajaran Tuhan.
Mustafa menambahkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Islam. Sebagai contoh, Abdullah bin Ummi Maktum, seorang tuna netra, diberikan kepercayaan oleh Rasulullah untuk menjadi imam salat dan pengganti peran Nabi saat beliau tidak hadir. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam tidak ada kasta, dan siapapun, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, dapat memiliki peran penting dalam komunitas.




