Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Perlu Pendekatan Lebih Matang
Sumber Foto: UGM
Sudut Aspek

Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Perlu Pendekatan Lebih Matang

Melimpahnya sumber daya alam di Indonesia menimbulkan berbagai polemik terkait distribusi dan pemanfaatannya. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan pengelolaan sumber daya alam serta prioritas pembangunan yang ingin dicapai. Meskipun potensi kekayaan alam yang ada sangat besar, hasil dari ekstraksi dan pemanfaatannya belum sepenuhnya dapat mensejahterakan masyarakat.

Pada Rabu (14/9), Social Research Center Fisipol UGM dan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM mengadakan diskusi buku dengan tema kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Buku berjudul Analisis Kebijakan Tata Kelola Sumber Daya Alam yang ditulis oleh Prof. Hariadi Kartodiharjo, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor, menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Berbagai sudut pandang mengenai penerapan kebijakan sumber daya alam di Indonesia dibahas secara mendalam.

Ismid Hadad, Ketua Dewan Pembina Yayasan KEHATI, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kedua jenis sumber daya, baik hayati maupun non-hayati, dalam jumlah yang melimpah. Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan yang berlebihan terhadap sumber daya non-hayati dapat menyebabkan kerusakan pada sumber daya lainnya. Menurutnya, kebijakan pembangunan yang dicanangkan pemerintah lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi, tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan.

“Pemerintah lebih cenderung menerapkan kebijakan ekonomi ekstraktif, seperti mengutamakan eksploitasi sumber daya tambang dan migas. Ini memang dianggap lebih menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi berdampak negatif pada lingkungan dan keberlangsungan sumber daya hayati,” ungkap Ismid.

Dalam diskusi tersebut, peneliti Institute for Research of Empowerment, Dinda Ahlul Latifah, juga berbagi pandangannya sebagai generasi muda. Ia menyoroti adanya ketimpangan akibat alih fungsi lahan yang sering kali tidak menguntungkan bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang harus merelokasi tempat tinggal mereka dengan kompensasi yang tidak sebanding dengan apa yang hilang, misalnya dari rumah yang luas menjadi rumah kecil tanpa lahan.

Dinda menambahkan bahwa meskipun ada program bantuan dan pemberdayaan desa, masyarakat sering kali merasa tereksploitasi. Banyak desa yang diubah menjadi objek pariwisata tanpa mempertimbangkan karakteristik asli mereka, sehingga pertumbuhan desa tidak terjadi secara alami. “Kami sebagai generasi muda merasa tertekan dengan penguasaan lahan oleh industri yang semakin meluas,” ujarnya.

Lebih jauh, buku Prof. Hariadi juga menekankan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam seharusnya dapat mendukung kemakmuran rakyat. Masyarakat, yang telah merawat lahan secara turun-temurun, seharusnya memiliki hak untuk terlibat dalam perumusan dan pengelolaan kebijakan yang menyangkut sumber daya mereka. Dinda menambahkan bahwa pendekatan yang seragam untuk setiap desa tidaklah tepat, karena setiap desa memiliki masalah yang unik yang perlu ditangani secara spesifik.

Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan kembali pendekatan terhadap pengelolaan sumber daya alam, agar tidak hanya mengutamakan aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.