Integrasi Data Digital Tingkatkan Akurasi Penyaluran Bansos
Sumber Foto: tandaseru.id
Teknologi

Integrasi Data Digital Tingkatkan Akurasi Penyaluran Bansos

Aspek News - Jakarta – Upaya memastikan bantuan sosial (bansos) sampai ke tangan yang berhak terus digenjot melalui pemanfaatan teknologi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memegang peranan sentral dalam memfasilitasi interoperabilitas data calon penerima dengan berbagai lembaga terkait. Langkah ini krusial untuk memangkas potensi penyimpangan dan mempercepat proses verifikasi.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas membangun "jalan tol data". Konsep ini memungkinkan data dari berbagai kementerian dan lembaga dapat terintegrasi dan diakses dengan mudah. Sebelumnya, proses verifikasi data calon penerima bansos bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun, dengan infrastruktur digital yang kini tersedia, verifikasi dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Kecepatan ini sangat penting untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.

Transformasi ini didukung oleh sebuah ekosistem yang disebut Digital Public Infrastructure (DPI). DPI sendiri terdiri dari dua komponen utama: Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang berada di bawah naungan Komdigi. IKD bertujuan untuk meningkatkan akurasi identifikasi calon penerima, sementara SPLP bertindak sebagai jembatan yang memfasilitasi pertukaran data antarinstansi pemerintah secara cepat dan terintegrasi.

Analogi yang menarik disampaikan oleh Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika. Ia menggambarkan data yang tersebar di berbagai kementerian sebagai "kolam-kolam" yang terpisah. Tantangan utamanya adalah membangun "sistem perpipaan" yang efektif untuk menghubungkan kolam-kolam tersebut. Tanpa sistem perpipaan yang memadai, pertukaran data akan seperti pengiriman air menggunakan truk, yang memakan waktu dan kurang efisien.

SPLP inilah yang berfungsi sebagai sistem perpipaan digital tersebut. Tujuannya adalah agar data tidak perlu lagi dikirim secara masif dari satu instansi ke instansi lain, yang justru bisa menimbulkan risiko kebocoran atau duplikasi data. Prinsipnya, data harus bisa berkomunikasi satu sama lain secara real-time. Ini juga membantu menghindari penggunaan data usang yang belum diperbaharui.

Saat seseorang mendaftar bansos, sistem akan langsung memeriksa data terbaru orang tersebut di seluruh database yang terhubung. SPLP, atau yang bisa juga disebut Data Exchange Platform, memastikan data tidak berpindah-pindah dan mengurangi potensi risiko. Konsep "satu data" bukan berarti menyatukan semua data dalam satu tempat, melainkan menciptakan mekanisme terintegrasi di mana data dapat diakses dan digunakan secara efektif.

Dalam konteks penyaluran bansos, SPLP memiliki peran krusial dalam mempermudah, meningkatkan akurasi, dan menjamin akuntabilitas data masyarakat yang mendaftar. SPLP ibarat pipa yang menghubungkan semua kolam data yang tersebar, memungkinkan komunikasi antarinstansi berjalan lancar, aman berkat enkripsi dari BSSN, dan ringan dalam operasionalnya. Dengan demikian, tidak perlu lagi mengirim seluruh data secara berkala, melainkan hanya data yang relevan saat dibutuhkan, misalnya saat ada pendaftaran baru.

Melalui SPLP, masyarakat diharapkan dapat memperoleh hasil verifikasi pada hari yang sama, serta memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika diperlukan. Sistem ini terintegrasi dengan berbagai sumber data penting untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi calon penerima bansos. Pendekatan ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih efisien dan adil, memastikan setiap rupiah bantuan negara benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.