Fenomena Dai Selebritas: Antara Dakwah dan Komersialisasi
Oleh Dwi Taufan Hidayat, penulis tinggal di Kabupaten Semarang.
Tagar.co – Ustaz Yusuf Mansur viral lagi di media sosial. Kali ini videonya beredar seperti menawarkan jasa doa lewat online.
“50 ribu boleh, seribu pakai PayTren boleh lho. Seribu boleh pakai PayTren,” kata Yusuf Mansur dalam video itu.
“Ada yang 2 juta masyaallah luar biasa. Ini belum ada yang 10 juta ini? Ada yang 10 juta saya fatihahin khusus, ada nggak?”
“Yang 10 juta, 20 juta ada nggak? Saya fatihahin khusus nih. Bismillah difatihahin sama 500 orang, ada? Belum kelihatan nih, belum muncul. Yang 10 juta, besok Senin eksekusi. Bismillah atas nama orang tua dan keluarga,” katanya.
Ustaz Yusuf Mansur mengklarifikasi, video yang beredar itu rekaman lama dalam konteks uji coba fitur transfer antar pengguna dan ucapannya tentang sejumlah uang itu hanya bercanda.
Yusuf Mansur sudah banyak bikin berita. Dulu ada video menampilkan dia marah-marah ditagih mitra bisnisnya di Paytren. Dia sebutkan butuh 1 triliun untuk bisnis ini.
Dia pernah digugat Rp98 triliun oleh sejumlah investor soal bisnis batu bara. Juga digugat bisnis apartemen, patungan usaha, dan kasus lain. Namun dia tetap tampil percaya diri di setiap momen.
Inilah fenomena dai selebritas. Menggabungkan dakwah, popularitas, media sosial, dan penggalangan dana.
Jika dana ini dikelola dengan amanah, makin banyak orang bersimpati. Namun kalau pengelolaan dana umat itu tak jelas ujungnya, muncullah skandal.
Dai selebritas memunculkan kontradiksi. Tuntunan menjadi tontonan dan tontonan menjadi tuntunan. Lantas ada tarif. Lainnya lagi ada kemasan pengumpulan sedekah, doa berbayar, dan sejenisnya.
Tiga Masalah
Perdebatan soal doa berbayar pernah bergulir panjang dalam ruang publik, termasuk peringatan dari otoritas agama yang khawatir praktik itu menimbulkan penipuan atau distorsi pemahaman ibadah.
Kritik semacam itu mengingatkan bahwa nilai spiritual tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas atau layanan yang dapat diperoleh lewat transaksi langsung antara konsumen dan penyampai agama.
Apa yang terjadi pada dai selebritas yang terperangkap logika pasar adalah kombinasi tiga hal: confusion of roles, tekanan ekonomi, dan disrupsi reputasi.
Pertama, confusion of roles. Kebingungan peran. Figur yang semula berfungsi sebagai pembimbing spiritual kini menjadi entertainer, fundraiser, dan brand manager.
Peralihan peran ini mereduksi otoritas moral karena publik mulai menilai pesan dakwah melalui kacamata konten viral dan monetisasi.
Kedua, tekanan ekonomi. Ekspos media besar memunculkan harapan produktivitas tayangan, endorsement, aplikasi donasi yang mendorong eksperimen konten demi pendapatan.
Ketiga, disrupsi reputasi. Satu cuplikan viral yang dipersepsikan menjual agama cukup merobohkan trust yang dibangun puluhan tahun.
Media sosial mempercepat siklus reputasi. Klip potongan ceramah berdurasi singkat tanpa konteks menyebar lebih cepat daripada klarifikasi panjang.
Tiga Dampak
Munculnya dai selebritas jika positif bisa memberi pencerahan. Kalau banyak skandal, bukan hanya pribadinya yang buruk, agamanya pun ikut tercoreng.
Dampaknya, pertama, umat bisa menjadi lebih skeptis terhadap figur-figur agama, yang berujung pada fragmentasi kepercayaan dan meningkatnya pencarian alternatif spiritual atau figur baru yang kerap tak berpengalaman.
Kedua, ada risiko normalisasi praktik komersialisasi agama: jika tidak ada pengawasan dan pendidikan publik, model monetisasi semacam ini bisa menular ke kolektif dakwah yang lain.
Ketiga, munculnya celah eksploitasi: pihak oportunis dapat memanfaatkan ruang keragu-ragu untuk kian mengkomersialkan ritual dan pengharapan manusia.
Berbagai laporan dan respons netizen menunjukkan gelombang kecaman yang mengandung kekhawatiran moral serupa bahwa spiritualitas tidak selayaknya menjadi barang dagang.
Solusi
Solusi tidak sederhana, tetapi beberapa langkah kritis layak dipertimbangkan. Pertama, transparansi: setiap penggalangan dana harus jelas tujuan, alur, dan penggunaannya meminimalkan persepsi bahwa ibadah menjadi tarif.
Kedua, penguatan etika profesi: ormas keagamaan dan asosiasi dai perlu menyusun kode etik digital yang mengatur praktik monetisasi, endorsement, dan cara promosi di platform modern.
Ketiga, literasi publik: masyarakat harus diberi kemampuan membedakan antara dakwah yang bersifat penggalangan sosial dan praktik yang menempatkan spiritualitas sebagai transaksi.
Keempat, peran media: redaksi harus bertanggung jawab menyajikan konteks penuh sebelum menjadikan potongan klip sebagai narasi utama.
Dukungan akademis dan penelitian terhadap dinamika dakwah digital dapat memperkaya rekomendasi kebijakan.
Fenomena ini menguji ketahanan wibawa agama dalam era attention economy. Dai selebritas yang mampu bertahan bukan hanya mereka yang punya keterampilan retorik atau branding, melainkan yang menjaga garis batas etis. Mampu memisahkan niat spiritual dari kepentingan komersial, membuka ruang klarifikasi saat salah paham muncul, dan mengutamakan kesejahteraan komunitas di atas kepentingan diri.
Jika tidak, namanya perlahan redup. Bukan karena hilang pengikut, tapi kepercayaan umat yang luntur.




