ETLE: Instrumen Edukasi dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas
Sumber Foto: beritatrans.com
Sudut Aspek

ETLE: Instrumen Edukasi dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

Jakarta - Kecelakaan Lalu Lintas Dapat Dicegah

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa yang sering kali tidak terduga, namun dapat dicegah melalui kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan. Menurutnya, meskipun kecelakaan bisa terjadi di luar kemampuan manusia untuk menghindarinya, ada berbagai cara untuk meminimalisir risiko tersebut.

“Peristiwa kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dapat diduga. Namun pada dasarnya, kita bisa mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan dari berbagai aspek,” ungkap Brigjen Pol. Faizal.

Tragedi di Perlintasan Kereta Api

Pernyataan ini disampaikan setelah terjadinya kecelakaan tragis di perlintasan sebidang kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Brigjen Pol. Faizal menjelaskan bahwa salah satu faktor kecelakaan tersebut adalah kurangnya fasilitas keamanan, seperti palang pintu yang memadai dan pengawasan dari petugas kereta api.

“Kita tidak berfokus pada siapa yang salah, tetapi lebih pada dampak yang ditimbulkan, termasuk jumlah korban jiwa dan luka,” tambahnya.

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Brigjen Pol. Faizal mengungkapkan bahwa proses hukum terkait kecelakaan tersebut sedang berlangsung. Polri berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan objektif, melibatkan berbagai pihak untuk melakukan penyidikan mendalam.

“Kami akan mencari titik terang melalui investigasi ilmiah, baik dari sisi manusia, kendaraan, maupun sarana-prasarana yang terlibat,” katanya.

Fungsi ETLE dalam Meningkatkan Keselamatan

Brigjen Pol. Faizal menekankan bahwa penempatan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perlintasan sebidang bukan hanya untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan pencegahan. ETLE diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan saat melintas di perlintasan tersebut.

“Kamera ETLE tidak hanya untuk tilang, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Pentingnya Peran Masyarakat

Brigjen Pol. Faizal juga mengingatkan bahwa Korlantas Polri tidak ingin menjadi institusi yang hanya mengedepankan penegakan hukum, melainkan lebih fokus pada edukasi dan pencegahan. Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

“Negara hadir di tengah masyarakat untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Kami mengedepankan prinsip restorative justice dalam menjalankan tugas,” tutupnya.