DPRD Lampung Tekankan Prioritas Pendidikan dalam Tanggapan Aksi Mahasiswa
Sumber Foto: detiklampung.com
Fokus Utama

DPRD Lampung Tekankan Prioritas Pendidikan dalam Tanggapan Aksi Mahasiswa

DL/Bandarlampung/Politik/23022026

---- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disuarakan Aliansi Mahasiswa se-Lampung sejatinya telah dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun lalu.

Hal itu disampaikan Giri usai menerima aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (23/2/2026).

Menurut Giri, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut dibuktikan dengan penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar dalam APBD terbaru.

“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan maupun uang komite untuk SMA dan SMK,” tegas Giri.

Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan iuran komite itu merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan menengah yang lebih inklusif serta meringankan beban orangtua siswa.

Terkait tuntutan mengenai pendanaan pendidikan dari sektor pajak, Giri meluruskan bahwa skema pembiayaan tidak hanya bertumpu pada pajak progresif. Pemerintah daerah, kata dia, mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah lain yang sah untuk menopang sektor pendidikan.

“Pendanaan pendidikan tidak bergantung pada satu sumber. Ada berbagai komponen pajak daerah yang menopang pembiayaan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Giri mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilai menjadi energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Ia menyebut, dorongan publik, khususnya dari kalangan mahasiswa, menjadi pemacu percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung.

“Kita berharap dalam satu sampai tiga tahun ke depan, progres pembangunan pendidikan bisa terukur dan terlihat nyata di lapangan,” ujarnya.

Soal kesejahteraan guru honorer, Giri mengungkapkan bahwa mayoritas guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan di jenjang pendidikan tertentu, seperti SMP.

Untuk itu, Giri meminta Komisi V DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru honorer yang masih berada di bawah kewenangan provinsi.

“Saya akan minta Komisi V memberi perhatian khusus dan memastikan pendataan guru honorer dilakukan secara komprehensif,” tegasnya. (***)