Diskusi Pengalihan Aset PTPN di UMSU: Perspektif Hukum dan Administrasi
Sumber Foto: Tribun-medan.com
Sudut Aspek

Diskusi Pengalihan Aset PTPN di UMSU: Perspektif Hukum dan Administrasi

Aspek News - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan Seminar Nasional Hukum bertema 'Pengalihan Aset PTPN Menurut Perspektif Pidana dan Administratif' di Auditorium Kampus Utama UMSU. Seminar ini membahas pengalihan aset PTPN dari berbagai sudut pandang, termasuk hukum pidana, administrasi, keperdataan, dan tata kelola aset negara.

Awal Kejadian

Seminar yang digelar pada Selasa (26/5/2026) ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Wakil Direktur Pascasarjana UMSU, Assoc Prof Dr H Adi Mansar, SH, MHum dan ahli hukum bisnis Taufiq Hidayat Lubis, SS, SH, MH. Rektor UMSU, Prof Dr Akrim Lubis, membuka acara dengan menekankan pentingnya tema tersebut yang menjadi perhatian publik.

Perkembangan

Dalam pemaparannya, Akrim Lubis menyatakan bahwa isu pengelolaan aset PTPN tidak hanya terkait hukum, tetapi juga melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan masyarakat. Ia mengharapkan peserta seminar dapat memahami lebih dalam mengenai pengelolaan dan pengalihan aset PTPN. Diskusi yang berlangsung juga mencakup pertanyaan seputar perlindungan hukum dalam transaksi tanah dan ketentuan pengembalian lahan.

Kondisi Terakhir

Pakar hukum, Adi Mansar, menekankan bahwa pengalihan aset PTPN lebih dominan pada ranah administrasi, dengan pidana sebagai langkah terakhir dalam penyelesaian masalah hukum. Sementara itu, Taufiq Hidayat Lubis membahas pengalihan aset dari perspektif hukum agraria dan keperdataan, serta implikasi hukum pidana korupsi. Seminar ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan aset negara.