Dinas Pendidikan NTT Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan 2026
Sumber Foto: kejaksaan tinggi ntt
Fokus Utama

Dinas Pendidikan NTT Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan 2026

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing sesuai visi Asta Cita.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui rapat pembahasan program dan kegiatan sektor pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu (04/02/2026) pukul 14.00 WITA. Rapat tersebut mempertemukan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi NTT dengan Kejaksaan Tinggi NTT.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.So., M.M., beserta jajaran, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., yang didampingi oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Prioritas Pembangunan Pendidikan 2026

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dinas Pendidikan memaparkan arah kebijakan strategis untuk tahun 2026. Fokus utama tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas elemen pendidikan secara menyeluruh.

Beberapa poin krusial yang menjadi prioritas pembahasan antara lain:

Pemerataan Sarana & Prasarana: Percepatan rehabilitasi dan renovasi bangunan sekolah yang layak.

Peningkatan Kualitas SDM: Fokus pada kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

Penguatan Vokasi: Pengembangan pendidikan kejuruan yang link and match dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Pendidikan Inklusif & Berkeadilan: Menjamin akses pendidikan bagi peserta didik di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), wilayah kepulauan, serta peserta didik berkebutuhan khusus.

Peran Strategis Kejaksaan Tinggi NTT

Guna memastikan program-program strategis tersebut berjalan lancar dan bebas dari penyimpangan, Kejaksaan Tinggi NTT mengambil peran aktif dalam fungsi pengawasan dan pendampingan.

Asdatun Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung dunia pendidikan. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejati siap memberikan pendampingan hukum, khususnya pada aspek:

Tertib Administrasi.

Tata Kelola Anggaran.

Kepatuhan terhadap Regulasi (Taat Hukum).

Akuntabilitas Pelaksanaan Kegiatan.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga berjalan tertib, taat hukum, dan akuntabel sesuai arah Asta Cita,” ujar Choirun Parapat.

Kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum ini menjadi sinyal positif bagi kemajuan pendidikan di NTT, memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa dan tenaga pengajar di seluruh pelosok Flobamorata.

Jumlah Pengunjung : 1,459

Previous Gandeng Kejati NTT, Dinas Kesehatan Pastikan Program 2026 Jalan Sesuai Koridor Hukum

Next Kejati NTT Gelar Exit Meeting & Monev Pendampingan Hukum BBWS Nusa Tenggara II