Aspek Kultural Kepolisian Jadi Sorotan Utama dalam Reformasi Polri
JAKARTA - Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, mengemukakan bahwa aspek kultural dalam kepolisian menjadi fokus perhatian utama masyarakat. Rekomendasi yang disampaikan oleh KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto mencakup dua aspek besar, yaitu kelembagaan dan manajerial. Hal ini merupakan hasil dari diskusi dan penyerapan aspirasi publik.
"Aspek kelembagaan lebih menyoroti organisasi, sedangkan aspek manajerial berkaitan dengan tata kelola organisasi itu sendiri. Ini adalah garis besar dari rekomendasi yang kami sampaikan," ujar Dofiri di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026).
Dalam konteks kelembagaan, KPRP menyoroti tiga sudut pandang, yaitu struktural, instrumental, dan kultural. Pendekatan ini juga sejalan dengan upaya reformasi Polri yang dimulai di awal tahun 2000.
Dofiri menjelaskan bahwa dari ketiga aspek tersebut, aspek kultural internal Polri mendapatkan keluhan terbanyak dari masyarakat. "Dari tiga aspek yang ada, yaitu struktural, instrumental, dan kultural, yang paling disorot adalah kultural. Ini berkaitan dengan perilaku dan budaya di dalam institusi, yang seringkali menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri. Hal ini disebabkan oleh tindakan oknum anggota Polri yang menunjukkan perilaku kurang baik," terang Dofiri.




