Ancaman Buzzer dan Aktor Non-Negara: Tantangan Baru bagi Masyarakat Sipil
Sumber Foto: GoRiau.com
Sudut Aspek

Ancaman Buzzer dan Aktor Non-Negara: Tantangan Baru bagi Masyarakat Sipil

PEKANBARU – Dalam sebuah pelatihan yang diselenggarakan oleh Koalisi Kebebasan Berserikat di Pekanbaru pada Selasa (16/08/2025), Manajer Program Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Violla Reininda, mengungkapkan peningkatan ancaman terhadap masyarakat sipil, terutama dari aktor non-negara, seperti buzzer yang dibiayai oleh pihak tertentu. Dalam pemaparan tersebut, Violla menekankan pentingnya strategi mitigasi risiko dan perlindungan bagi organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam menjalankan hak sipil dan politik.

Violla, yang juga berstatus sebagai peneliti di bidang hukum konstitusi dan demokrasi, menjelaskan bahwa ancaman terhadap OMS tidak hanya berasal dari aktor negara, tetapi juga dari aktor non-negara. Aktor non-negara ini meliputi individu atau kelompok yang tidak mendapat dana dari APBN/APBD, termasuk buzzer yang berfungsi untuk memengaruhi opini publik serta menyerang OMS.

Menurut Violla, ancaman yang ditimbulkan oleh aktor non-negara sangat serius, mengingat negara sering kali tidak bertanggung jawab atas intimidasi atau ancaman yang dilakukan oleh mereka, meskipun keduanya sama-sama merupakan bagian dari masyarakat sipil. "Kita sama-sama dibenturkan," ujarnya.

Strategi Mitigasi Risiko

Dalam upaya membangun ketahanan organisasi yang lebih kuat, Violla memaparkan sebuah kerangka kerja mitigasi risiko yang mencakup 15 prinsip kunci. Prinsip-prinsip ini dirancang secara holistik dan dibagi menjadi tiga aspek fundamental.

  • Aspek Kelembagaan: Violla menekankan bahwa mitigasi risiko harus bertujuan untuk menciptakan dan melindungi nilai-nilai inti organisasi. Proses ini perlu terintegrasi dengan seluruh aspek kelembagaan, selaras dengan persyaratan hukum dan operasional, serta menjadi bagian dari setiap pengambilan keputusan strategis.
  • Aspek Situasional: Efektivitas mitigasi bergantung pada informasi terbaik yang tersedia. Pelaksanaannya harus sistematis dan terstruktur, serta secara spesifik menyasar ketidakpastian. "Prinsip transparansi dan inklusivitas harus dipegang kuat, di mana prosesnya harus dinamis dan responsif terhadap perubahan," tambahnya.
  • Aspek Sumber Daya Manusia: Violla menekankan bahwa faktor manusia dan budaya organisasi sering kali terabaikan. Setiap strategi harus mempertimbangkan perlindungan bagi kelompok rentan dan dibangun di atas dasar kolaborasi antar divisi, dengan selalu mempertimbangkan dampak risiko terhadap manusia.

Peran Buzzer dalam Opini Publik

Violla juga mengingatkan bahwa ancaman dari buzzer kian meningkat dan sulit diatasi. Buzzer, yang dibayar oleh pihak tertentu, aktif menyebarkan opini yang manipulatif dan menyerang OMS di media sosial. Mengacu pada penelitian "The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation," buzzer digunakan oleh pemerintah atau partai politik untuk memanipulasi opini publik. Di Indonesia, keberadaan buzzer semakin meningkat sejak Pemilu 2019 dan sering digunakan untuk kepentingan politik atau bisnis.

Violla menekankan bahwa negara sering kali tidak bertanggung jawab atas ancaman yang ditimbulkan oleh aktor non-negara, meskipun dampaknya sangat signifikan terhadap keberlangsungan OMS.