Analisis Hukum dan Politik dalam Buku Todung Mulya Lubis Terkait Sengketa Pilpres 2024
Sumber Foto: Pikiran Rakyat Jatim
Sudut Aspek

Analisis Hukum dan Politik dalam Buku Todung Mulya Lubis Terkait Sengketa Pilpres 2024

Peluncuran buku berjudul "Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologi" karya Todung Mulya Lubis berlangsung secara virtual pada Kamis, 12 Desember. Acara ini menyuguhkan refleksi penting mengenai dinamika demokrasi di Indonesia dan diikuti oleh peserta dari berbagai kota, termasuk Surabaya.

Dalam peluncuran tersebut, Todung tidak hanya memperkenalkan buku utama, tetapi juga dua karya tambahan, yaitu "Antara Hukum dan Politik: Membedah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024" dan "Suara Publik Bergaung di MK". Ketiga buku ini menyajikan analisis mendalam terkait sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dari beragam sudut pandang, tidak hanya hukum, tetapi juga politik, etika, dan psikologi.

Mohammad Syaiful Aris, seorang pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Airlangga, memberikan apresiasi terhadap kedalaman analisis yang disajikan oleh Todung. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa buku ini menarik karena membahas perdebatan yang melibatkan aspek hukum, politik, etika, dan psikologi.

“MK tidak hanya menguji hasil pemilu secara matematis, tetapi juga berupaya memperbaiki sistem pemilu di masa depan. Prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) menjadi catatan penting yang diangkat dalam buku ini,” ungkap Syaiful di Hotel Santika Gubeng, Surabaya.

Isu-isu sensitif seperti netralitas aparat, bantuan sosial, dan independensi penyelenggara pemilu juga menjadi fokus dalam buku-buku Todung. Meskipun beberapa dalil dalam sengketa dinyatakan tidak terbukti di MK, Syaiful menilai bahwa perdebatan ilmiah yang ada dalam buku ini tetap relevan untuk dijadikan pelajaran ke depan.

“Diskusi mengenai bukti dan pendapat ahli di buku pertama sangat menarik. Banyak hal yang masih bisa diperdebatkan secara akademis,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI, hadir sebagai keynote speaker. Ia mengkritik isu netralitas polisi serta dugaan kriminalisasi yang diangkat dalam karya Todung. Menurut Megawati, ada catatan penting yang perlu diperhatikan terkait netralitas aparat penegak hukum.